BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pemuda berinisial VDN (19) asal Padukuhan Ponggok, Trimulyo, Jetis, Bantul, harus berurusan dengan polisi lantaran telah mengaku sebagai anggota polisi untuk melancarkan aksinya merampas Handphone di wilayah Jalan Bantul tepatnya Padukuhan Karang Tengah, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/03/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Pantai Parangtriris Kembali Makan Korban, Wisatawan Asal Banjarnegara Hilang Terseret Ombak
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan jika tindak pidana perampasan itu terjadi bermula saat dua orang korban melintas di lokasi kejadian. Kemudian mereka diberhentikan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi AB 3511 JH.
Kala itu, Handphone milik korban diminta oleh VDN dengan dalih akan dicek. Pelaku ini juga sempat bilang bahwa merupakan anggota Polsek Sewon.
“Pelaku bilang bila ingin mengambil Hanphonenya ada di Polsek Sewon.” Jelasnya, Sabtu (12/04/2025) siang.
Setelah kejadian tersebut, korban pun berusaha mencari Hanphonenya ke Mapolsek Sewon. Namun setelah diklarifikasi ternyata tidak ada anggota yang mengamankan Handphone.
Merasa menjadi korban perampasan dan penipuan, korban selanjutnya melaporkannnya ke Polisi. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang identitas pelaku.
“Pelaku kita tangkap dirumahnya, yang kami tetapkan sebagi pelaku dalam perkara ini ialah VDN. Sementara temannya kami jadikan saksi.” Imbuhnya.