GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Bupati Gunungkidul telah menerima laporan dari Fitriana Dewi Rahmadhani yang merupakan salah satu peserta pengisian Ulu-ulu Kalurahan Siraman.
Dalam perkara tersebut, Fitriana merasa tidak ada transaparansi dan diduga ada kecurangan dalam ujian seleksi pengisian pamong Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Adu Banteng di Jalan Karangmojo-Ngawen, Remaja Asal Ngawen Dilaporkan Tidak Sadar
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampiakan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dan ditindaklanjuti dengan mendisposisikan kepala dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen maupun fakta yang ada dalam proses seleksi.
“Benar, kami telah menerima laporan dari Fitriana Dewi Rahmadhani yang merupakan peserta ujian pamong Ulu-ulu Siraman yang merasa dirugikan atas perubahan hasil penilaian dalam seleksi jabatan Ulu-ulu Kalurahan Siraman.” Ujarnya, Jumat (28/08/2026).
Dijelaskan lebih lanjut jika langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada peserta yang dirugikan.
“Jangan sampai ada peserta yang dirugikan, baik itu secara kolusi dan nepotisme.” Tegasnya.
Selain meminta dinas terkait melakukan penelusuran, Endah juga telah memerintahkan Panewu Wonosari untuk mengawal persoalan tersebut.
Baca Juga : Polemik Pengisian Pamong Ulu-ulu Kalurahan Siraman, Peserta Menang Part 1 Lapor Bupati
“Laporan yang kami terima berkaitan dengan adanya peserta yang pada awalnya dinyatakan memperoleh nilai tertinggi, namun kemudian hasil penilaiannya berubah hingga menempatkannya di peringkat ke-7.” Ungkapnya.
“Kami sudah menerima laporan secara langsung, dan kami langsung disposisi untuk segera ditindaklanjuti.” Pungkasnya.




