Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Mergangsan Diringkus Polsek Karangmojo

Advertisementspot_img

Yogyakarta (Fakta9.com)_ _// Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil mengungkap perkara pencurian sepeda motor yang terjadi di Asrama Silampari, Jalan Tamansiswa Nomor 868, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada hari Rabu (6/12/223).

Dalam kasus tersebut, petugas meringkus pelaku pencurian berinisial RA (39) warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (5/12/2023), sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu korban berinisial FJ (19), hendak pergi ke kampus, mamun saat hendak bermaksud mengambil motornya ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.


Baca juga : mobil Mobil Tak Bertuan Digembok Dishub


Korban selanjutnya menanyakan kepada teman-temannya di asrama, akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya. Ia lantas bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Mergangsan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Mergangsan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul saat akan menjual motor hasil curianya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Mergangsan kemudian berangkat ke Polsek Karangmojo untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda beat nomor polisi BG 5850 HAA di Asrama Silampari dan berniat menjual motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. la mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontaknya.” Ujarnya.

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Mergangsan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Baca juga: 10 Komplotan Pencurian Tiang Wifi Dijerat 7 Tahun Penjara


“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini berkat kerja keras dan sinergitas antara Polsek Mergangsan dan Polsek Karangmojo.” Ungkap Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto Adi.

Kapolsek Mergangsan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian. Hendaknya Masyarakat meninggalkan sepeda motor di tempat yang aman, dalam keadaan terkunci dengan baik dan bila perlu dengan kunci pengaman tambahan.


Sumber: IG @polresjogja

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA