Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Mobil Tak Bertuan Digembok Dishub

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Wonosari (Fakta9.com)_ _// Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul menggembok mobil sedan jenis Honda Civic nomot polisi B 2677 JL, Rabu (06/12/2023) siang.


Baca Juga : 10 Komplotan Pencurian Tiang Wifi Dijerat 7 Tahun Penjara


Bukan tanpa sebab, mobil tersebut bukannya di tahan namun diamankan lantaran terparkir selama 8 hari di halaman Masjid Nurul Hadi Ledoksari, Kapanewon Wonosari.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi jika terdapat mobil sedan warna silver yang terparkir selama 8 hari.

Setelah mendapat informasi, pihak Dishub selanjutnya berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas Kalurahan Kepek untuk mengecek ke lokasi.

“Kami bertanya kepada warga dan ternyata tidak ada yang tahu pemiliknya siapa, selanjutnya kami lakukan penggembokan.” Ucapnya.

Baca Juga : Baliho Dirusak OTK, Caleg NasDem Akan Lapor Polisi Dan Bawaslu


Bayu menghimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui pemilik mobil tersebut diharapkan segara melaporkannya ke Polsek Wonosari atau Dishub Gunungkidul.

“Semoga pemilik mobil segera diketahui dan diambil.” Ucapnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA