Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Motor Disewa Namun Tak Kunjung Kembali, Pemilik Rental Lapor Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Sugiarto, seorang pemilik jasa rental motor yogya kinclong yang terletak di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, mendatangi kantor polisi guna melaporkan tindak penipuan penggelapan dengan modus operandi menyewa sepeda motor yang dilakukan oleh Hendra.



Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana jika penipuan itu terjadi bermula ketika korban didatangi pelaku dengan tujuan untuk menyewa sepeda motor Honda Beat Street pada hari Senin (4/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kala itu kedua belah pihak telah sepakat dan membuat surat perjanjian sewa-menyewa yang salah satunya menyebutkan bahwa setiap pekan pelaku harus membayar uang sewa sebesar Rp 250 ribu. Setelah itu, korban lantas memberikan sepeda motor tersebut kepada pelaku.” Papar Kasi Humas.

Seiring berjalannya waktu, saat memasuki minggu pertama bulan Mei 2023, ternyata Hendra tidak lagi membayar uang sewa.


Baca Juga : Heboh! Mortir Berkarat Ditemukan di Dasaran Kali Oya


Merasa ada kejanggalan, Sugiarto berusaha menghubungi Hendra, akan tetapi nomornya telephonenya sudah tidak aktif.

“Korban juga sudah berupaya untuk mencari keberadaan pelaku namun juga belum membuahkan hasil.” Imbuhnya.

Atas peristiwa yang menimpanya, Sugiarto lantas melaporkannya ke Mapolsek Kretek.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA