Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Modus Sewa Motor, Dua Wanita Cantik Diancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

WONOSARI (Fakta9.com)_ _// Anggota Satreskrim Polsek Wonosari berhasil meringgkus dua wanita yang berinisial MW (27) dan SW (25) warga Kapanewon Tepus.

Bukan tanpa sebab, kedua wanita itu ditahan polisi karena telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.


Baca Juga : Pengadilan Negeri Wonosari Laksanakan Eksekusi Lahan dan Bangunan Milik Warga Ngawen


Dijelaskan oleh Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo bahwa sebelumnya pada Bulan Februasi 2021, pelaku 1 (MW) mengantar pelaku 2 (SW) ke persewaan motor di wilayah Kranon.

“Sebelum menyewa motor, kedua pelaku sudah berencana akan menggadiakan motor tersebut.” Tuturnya.

Kemudian sesampainya dilokasi penyewaan motor, mereka menyewa sebuah sepeda motor jenis Honda Scopy dengan harga sewa Rp 150 ribu/ hari.

Selanjutnya setelah dibawa, sepeda motor itu langsung digadaikan di wilayah Kapanewon Playen sebesar Rp 5 juta.

“Menurut keterangannya, uang itu sudah habis digunakan dan setelah beberapa bulan kemudian para pelaku tidak bisa membayar uang sewa. Sehingga pelaku MW pergi ke wilayah Semarang.” Paparnya.

Hingga pada akhirnya pemilik jasa sewa motor Eka Kristiana warga Padukuhan Kranon, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, melaporkan atas kejadain itu ke Mapolsek Wonosari, pada Bulan Juli.


Baca Juga : Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Kasus Perceraian di Gunungkidul


Anggota Satreskrim Polsek Wonosari yang mendapatkan laporan, lantas melakukan pengejaran dan mencari keberadaan MW.

“MW dimankan anggota di kost yang berada di wilayah Rukeman, Kasihan, Kabupaten Bantul pada tanggal 28 Agustus 2022.” Papar Kompol Edi Purnomo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.” Pungkas Kapolsek Wonosari.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA