Sabtu, Desember 14, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Mengalami Pelecehan Seksual Dari Terapis Pengobatan, Warga Semanu Lapor Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _/Dugaan tindak pidana pelecehan seksual dialami oleh seorang wanita berinisial W (42) warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 12 Juli 2024.


Baca juga : Polri Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Bakomsus


Waktu itu korban yang memiliki keluhan penyakit mendatangi salah seorang terapis pengobatan tradisional di wilayah Baleharjo, Wonosari.

Saat pertama kali datang, W sudah mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Bagian dadanya diraba-raba oleh terapis ketika proses pengobatan.

Menurut keterangan Waljito yang mendampingi korban saat melapor di Mapolres Gunungkidul jika dugaan pelecehan seksual kembali terjadi pada 1 Oktober 2024.


Waljito, yang mendampingi korban.(foto)

Ketika kembali menjalani pengobatan tradisional, oleh terapis berinisial AL korban diminta memegang (maaf) alat kelamin pelaku.

“Korban merasa trauma sehingga dirinya melaporkan kejadian bejat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AL tersebut ke Unit PPA Polres Gunungkidul.” Jelasnya, Rabu (06/11/2024) malam.

Baca juga : Anggota Polres Kulonprogo Sambangi Outlet Penjual Miras Untuk Pastikan Garis Polisi Masih Terpasang


Waljito berharap kasus ini segera di usut tuntas oleh Polisi karena kuat dugaan jika AL yang merupakan terapis pengobatan ini melakukan aksinya tidak hanya terhadap satu korban.

“Untuk informasinya, korba tidak hanya satu orang. Semoga keadilan dapat ditegakan dan pelaku diberi hukuman yang pantas.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA