Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Jambret Viral Ditangkap Polisi, Pelaku Tetangga Korban

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Sempat viral di media sosial video tentang peristiwa penjambretan yang dilakukan oleh seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam yang terjadi di jalan Kampung Caben, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, pada tanggal 27 Juli 2023 lalu.

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggondol kalung emas seberat 5 gram milik Maria Goretti Ngatiyem (63) warga Caben, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.


Baca juga : Tengkorak Manusia Ditemukan di Proyek Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta


Diterangkan oleh Kapolsek Bambanglipuro, AKP Rusdiyanto bahwa kronologi penjambretan itu bermula ketika korban tengah berboncengan dengan cucunya dan tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.

“Pelaku langsung merampas kalung yang dipakai korban.” Ucapnya.

Atas peristiwa yang menimpanya, korban pun lantas melaporkannya ke Mapolsek Bambangliputo.

Alahasil, berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi – saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menangkap pelaku dengan inisial HE (41) warga Bambanglipuro, Bantul, pada hari Kamis (03/08/2023).


Baca juga : Jasad Bayi Berjenis Kelamin Laki-laki, Ditemukan Sudah Membusuk


“HE merupakan tetangga kampung korban. Selain meringkus pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan kalung emas seberat 5 gram, motor pelaku dan pakian yang digunakan pelaku saat beraksi.” Ujar Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA