Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Eka Cahya Nugraha Ajak Warga Gunungkidul Untuk Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Playen (Fakta9.com)_ _// Bertempat di Aula Balai Kalurahan Dengok, Playen, Gunungkidul, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungkidul menggelar edukasi dan sosialisasi tentang jargon ‘Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa’, Senin (07/08/2023) siang.


Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Pembangunan Klinik Pratama Al Mujahidin


Disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungkidul, Eka Cahya Nugraha bahwa kegiatan tersebut merupakan program dalam mengoptimalkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal di dalam ekosistem desa.

“Program ini dibuat dengan sasaran khusus bagi warga masyarakat, apapun pekerjaaannya serta apapun bidangnya. Supaya masyarakat dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk lebih peduli terhadap pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” Ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Eka juga menceritakan berbagai risiko yang setiap harinya mengancam warga masyarakat diantarannya risiko kecelakaan kerja, kematian dan kesulitan finansial saat memasuki hari tuanya. Namun dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah solusi agar para pekerja bisa kerja keras bebas cemas.

“Manfaatnya itu banyak, cukup dengan bayar iuran sebesar Rp 36,8 ribu per bulan maka para pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Cara bayarnya pun cukup mudah, setelah terdaftar maka bisa  membayar melalui transaksi Bank, Kantor Pos dan Penggadaian.” Papar Eka.

Baca Juga : Curi Kayu Puluhan Gelondong, Pria Paruh Baya Ditetapkan Sebagai Otak Tersangka


“Dengan mengenal dan tau manfaat, diharapkan masyarakat Kabupaten Gunungkidul dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.” Imbuhnya.

Terpisah, PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eddy Praptono dalam sambutannya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga kepanjangan tangan dari pemerintah, untuk memberikan jaminan sosial kepada pelaku usaha, badan usaha dan selain itu juga memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

“Harapan saya, kepada semua warga bisa bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan saya juga berharap dengan sinergritas BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan jaminan sosial.” Ungkapnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA