Selasa, Februari 18, 2025
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Dua ASN di Gunungkidul Dilaporkan Berselingkuh, Ada Bukti Foto Keduanya Saat di Hotel

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Baru-baru ini mencuat kabar 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diduga melakukan perselingkuhan.

Mencuatnya kabar tersebut setelah seorang warga Bantul melaporkan istrinya berinisial JS yang bekerja di Kapanewon Panggang menjalin hubungan gelap dengan sesama ASN yang bekerja di Kapanewon Purwosari berinisal S.


Baca juga: Tiga Orang Pelaku Pembobolan Indomart Ditangkap, Satu Pelaku DPO


Laporan yang disampaikan warga Bantul itu disertai dengan bukti foto antara JS dan S di salah satu hotel pada 14 Agustus 2024 lalu. Serta percakapan mesra keduanya pada yang masih tersimpan di ponsel.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul langsung merespon laporan tersebut dan pada 7 Januari 2025 lalu memerintahkan atasan dari JS dan S untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasangan yang diduga berselingkuh itu.

” Kasus ini sedang dalam proses penanganan. Untuk pemeriksaan atasan langsung kedua ASN tersebut sudah selesai,”terang Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar, S.IP, MPA.

Kemudian, menurut Iskandar karena diindikasila  pelanggaran yang dilakukan oleh JS serta S ini dapat dikenai sanksi sedang ataupun berat,  pihaknya telah membentuk tim untuk menangani kasus dugaan perselingkuhan dua orang ASN tersebut.


Baca juga: Tiga Wisatawan Hampir Tenggelam di Pantai Parangtritis


“Tim yang akan menangani kasus dugaan perselingkuhan itu melibatkan unsur atasan langsung, pengawas, kepegawaian dan bagian hukum.” tambahnya 

Selanjutnya terhadap JS dan S, akan dipanggil pada bulan Februari mendatang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Setelah itu tim akan menyusun Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) sebagai tindak lanjut dari kasus ini.

Meski sedang menjalani pemeriksaan kedua ASN ini masih berdinas di instansi masing-masing masing sampai ada putusan dari pejabat pembina kepegawaian.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA