KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Hukum Polres Kulonprogo. Parijo (47) warga Kalurahan Garongan, Panjatan, harus kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah nomor polisi AB 3905 CV.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan jika pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (19/01/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat di Bantul
Kronologi bermula ketika pada pukul 17.30 WIB, istri korban memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumah dan melepas kunci kontaknya kemudian masuk kedalam rumah.
Sekira pukul 21.15 WIB, korban masih duduk – duduk di kursi teras dan melihat sepeda motornya masih ada di teras rumah. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk menerima panggilan telephone, namun setelah keluar rumah lagi dan hendak memasukan motornya ternyata motor miliknya sudah hilang.
“Untuk pelaku masih dalam lidik, semoga secepatnya segera terungkap.” Jelasnya.