Kamis, Mei 15, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat di Bantul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil menangkap satu pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, golok dan senapan angin merk sharp tiger milk seorang pria berinisial SP warga Padukuhan Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Selasa (31/12/2024) pagi hari.


Baca Juga : Sepeda Motor Honda Beat Raib Digondol Maling Saat Ditinggal ke Pemakaman


Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa pencurian itu diketahui korban pada pukul 07.30 WIB saat dirinya menjemur pakaian.

Mendapati sepeda motor serta barang lainya hilang, korban lantas berusaha mencarinya dan tidak ditemukan.

“Menurut informasi dari tetangganya, jika sekitar pukul 04.00 WIB dia mendengar suara gaduh dan mengira korban akan ke masjid.” Ucapnya.

Atas peristiwa yang menimpanya, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sewon. Pihak berwajib kemudian melakukan penyelidakan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.


Baca Juga : Empat Kendaraan Tabrakan di Jalan Ahmad Yani, Sopir Selamat Dari Maut


“Kami menagkap seorang pemuda berinsial HB (22) warga Kalurahan Rantau Durian I, Lempuing Jaya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.” Ungkapnya.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun.” Imbuhnya. 

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA