Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Diduga Lakukan Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img


YOGYAKARTA (Fakta9.com)_ _// Enggar Suryo Jatmiko (ESJ) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bantul ditangkap aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan kasus penipuan.


Baca Juga : Bermain Bola di Kawasan Parkir Pantai Drini, Seorang Bocah Tewas Terlindas Bus


Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, menjelaskan ESJ ditangkap polisi di kediamannya yang terletak di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, atas dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada bulan Januari 2018 silam.

“Korban telah melaporkan atas penipuan yang dilakukan ESJ pada Maret lalu, berdasarkan laporannya korban mengaku mengalami kerugian Rp 150 Juta.” Jelasnya, Sabtu (01/10/2022). 

Setelah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya beberapa waktu lalu, kemudian ESJ ditahan di Polda Jateng.

“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, sehingga dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan.” Ucapnya.

Kendati demikian, Yuliyanto belum bisa menyampaikan informasi secara detail terkait kronologi dugaan kasus penipuan maupun penangkapan terhadap anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra itu. Pihak baru akan menggelar konfrensi pers terkait kasus tersebut sekitar beberapa hari ke depan.


Sumber ; Solopos.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA