Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Bawa Kabur Motor Milik Saudaranya, Seorang Lelaki Masuk Bui

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Panggang (Fakta9.com)_ _// Seorang lelaki berinisial SY warga Kalurahan Baciro, Kapanewon Gondokusuman, Yogyakarta, diringkus polisi lantaran telah menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB 2812 DV milik saudaranya.

Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa melalui Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (18/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB, kala itu pelaku motor milik Eni Marwanti warga Padukuhan Temuireng 1, Girisuko, Panggang, guna mengambil uang di ATM.


Baca juga : Sepuluh Pejabat Polres Gunungkidul Digantikan


Tanpa rasa curiga, korban kemudian memberikan motornya ke pelaku yang masih kerabatnya.

Namun setelah ditunggu hingga hari Kamis, pelaku juga tak kunjung kembali. Korban lantas menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Panggang.

“Petugas yang menerima informasi tersebut selanjutnya melakukan pencarian, hingga akhirnya pada hari Jum’at (27/10/2023) mendapatkan informasi jika pelaku berada di wilayah Kebumen, Jawa Tengah.” Jelasnya.

Setelah melakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kebumen di rumah istrinya tanpa perlawanan.

“Pelaku kami tangkap, akan tetapi untuk sepeda motor sudah digadaikan.” Ucapnya.

Baca juga : Depresi Karena Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri


Ketika dimintai keterangan ternyata pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena butuh modal untuk usaha.

“Pelaku saat ini kami titipkan ke rutan Polres Gunungkidul.” Imbuh Aipda Suyanto.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA