Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Apel Siaga Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pengawas TPS Wajib Menjaga Kemurnian Surat Suara

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Gunungkidul, DIY (Fakta9.com)_ _// Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho pastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) siap menghadapi momentum krusial dalam proses demokrasi yakni tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Salah satu kerja PTPS adalah pengawasan dalam pemungutan dan perhitungan suara, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Kata Andang dalam Apel Siaga bersama PTPS di Alun-alun Wonosari, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga : Jumlah Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus di Bukit Bego Bertambah, Polisi Lakukan Olah TKP


Dalam apel yang diikuti oleh 2.709 PTPS dan 114 pengawas desa ini, Andang juga menegaskan petugas pengawas TPS wajib menjaga kemurnian surat suara, sebab kejahatan tertinggi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah pencurian suara.

“Untuk itu, kami mengingatkan, seluruh jajaran pengawas pemilu mempersiapkan data-data hasil pemungutan suara dari tiap TPS dengan matang.” Ujarnya.
“Kita menjaga jangan sampai ada pencurian suara. Jangan pernah ikut kompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan. Kami ingatkan PTPS sebagai penjaga gerbang utama untuk ikut serta menjaga republik.” Imbuhnya.

PTPS juga perlu mempersiapkan dalam memfoto C-hasil di TPS untuk dimasukkan dalam Siswaslu. Diketahui, aplikasi Siswaslu adalah sistem bersama yang dipakai oleh pengawas mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi guna mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan, dan proses tahapan sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.

“Kerja PTPS yang hanya 30 hari mari kita jadikan sebagai pengabdian kita dalam menjaga republik dalam memilih negarawan-negarawan terbaik. Siapkan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, catat semua kejadian khusus yang ada di TPS, siapkan laporan hasil pengawasan aktual dan sesuai dengan kejadian yang ada di TPS.” Ungkap Andang.

Baca Juga : Jumlah Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus di Bukit Bego Bertambah, Polisi Lakukan Olah TKP


Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan jika PTPS diharapkan terjun mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan dan menjaga netralitas juga integritas dalam mengawasi. Tahapan tersebut dinilai sebagai jantung pemilihan umum.

“Mari bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi kita. Saya yakin, dengan semangat integritas dan profesionalisme, kita akan melaksanakan tugas ini dengan baik.” Tegasnya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap PTPS mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menjaga kehormatan agar pemilihan umum berjalan dengan baik, jujur dan adil.

“Ada tiga hal integritas yang dinilai dalam pemilu yaitu integritas penyelenggara pemilu, integritas proses pemilu, dan integritas hasil pemilu.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA