PLAYEN, (Fakta9.com)__//Tindakan bejat dilakukan oleh Syt (44) warga Sawahan II, RT 37, RW 26, Bleberan, Playen, Gunungkidul, lelaki yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas ini tega melakukan tindak pencabulan terhadap perempuan berkebutuhan khusus (Difabel).
Korban merupakan perempuan yang berkebutuhan khusus berusia 18 tahun, yang saat ini menempuh pendidikan disalah satu Sekolah Luar Biasa di Gunungkidul.
Baca Juga: ASN Pelaku Pencabulan, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menurut Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 07.30 WIB lalu. Bermula saat pelaku bertamu ke rumah korban karena ada suatu keperluan.
“Antara pelaku dan orang tua korban memang saling mengenal. Mereka (orang tua korban dan pelaku) sempat duduk didepan rumah korban.” Terangnya.
Tak berselang lama, ayah korban berpamitan untuk pergi ke ladang, sedangkan ibunya pergi ke warung untuk membeli sayuran. Selama ini Syt dikenal baik oleh keluarga korban.
Namun, kondisi rumah yang sepi itulah kemudian dipergunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Selang 1 jam, sepulang membeli sayur ibu korban berpapasan dengan pelaku di tengah perjalan. Saat itu, pelaku berpamitan untuk pulang karena ada suatu keperluan.
Baca Juga : Alap-alap Sekolah Berhasil Diringkus Polisi
Sesampainya di rumah, ibu korban mendapati anaknya yang berkebutuhan khusus menangis tersedu-sedu di dapur. Ibu korban lalu mendesak korban tentang apa yang terjadi.
Kemudian korban menceritakan jika saat ditinggal ke warung itulah, ia telah dipegang di bagian dadanya dan diremas di bagian vagina oleh pelaku. Korban sendiri trauma ketakutan sehingga terus menangis.
“Pelaku melancarkan aksinya kepada korban yang berkebutuhan khusus saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.” Jelas AKP Hajar Wahyudi.
Selanjutnya setelah Ayahnya pulang dari berladang, korban dan ibunya kemudian menceritakan apa yang terjadi terhadap anak perempuannya. Dan tak berselang lamu pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat, dengan menangkap pelaku saat berada dirumahnya.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Playen.” Tandasnya.
Diketahui bahwa selama ini Syt telah empat kali menikah, dan tiga kali bercerai. Dan pelaku tinggal bersama anak serta istrinya yang ke empat di wilayah Padukuhan Putat, Bleberan, Playen.
Redaksi_fakta9.com