RONGKOP ( fakta9.com )_ _// Polisi laksanakan Patroli di sepanjang Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) wilayah Kapanewon Rongkop, sebagai langkah antisipasi digunakannya sebagai ajang balap liar, Sabtu (05/09/2021).
Petugas gabungan dari Polsek Rongkop beserta Polres Gunungkidul berpatroli dengan menyusuri JJLS mulai dari Pertigaan Watumanten, Semugih – Bendorubuh – Saban – hingga wilayag Duwet, Karangwuni.
Baca Juga: Pasar Online di Eks Terminal Wonosari
“Giat ini sebagai langkah antisipasi adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh pemuda-pemuda dari berbagai wilayah di sepanjang Jalan Jalur Lingkar Selatan Rongkop.” terang Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto.
Disampaikan oleh Iptu Suryanto jika dalam giat Patroli tersebut tidak ditemukan adanya balap liar di sepanjang JJLS. Namun Polisi menemukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dengan menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca Juga: Pendapatan Menurun Drastis, Juru Parkir Menjerit
Polisi lakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap 12 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot blombongan serta tidak dapt menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Kita amankan 11 kendaraan bermotor serta 1 buah STNK sebagai barang bukti, karena menggunakan kenalpot blombongan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.” Pungkasnya.
Danar/SL_ Fakta9.com