Senin, Januari 19, 2026

FAKTA TERBARU

Melakukan Pencurian di Besole, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

WONOSARI, (Fakta9.com)__//Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi pada Jumat (20/08/2021) sekitar pukul 07.30 WIB di komplek kios Pasar Besole, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Pelaku diketahui berinisial AS warga Kalurahan Karangrejek, Kapanewon wonosari.


Baca Juga : 

Menipu Toko Material Hingga Puluhan Juta Rupiah, Warga Sumberwungu Digelandang Polisi


Kapolsek Wonosari, melalui Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto kepada Fakta9.com menerangkan bahwa pelapor merasa kehilangan barang dagangan yag ia simpan di kios miliknya sejak 15 Agustus 2021 lalu. Saat itu ketika hendak melayani pelanggan yang akan membeli rokok, pelapor baru menyadari bahwa stok rokok miliknya sudah tidak ada di kios.

Selang beberapa hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pelapor juga kehilangan barang dagangan berupa sabun cuci pakaian merk Rinso serta santan cair yang ada di kios miliknya.

“Tidak hanya itu, tadi pagi (20 Agustus 2021) pelapor kembali kehilangan stok mie instan yang di simpan di kios.” terang Iptu Sofyan Susanto.

Atas serangkaian kejadian pencurian yang menimpanya, pelapor mengalami kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp. 3 juta rupiah.

Selesai melakukan pengecekan sejumlah barang yang hilang, suami pelapor ketika hendak pulang bertemu dengan salah satu Saksi yang kebetulan tinggal di tempat kos belakang kios.

Saat itu saksi menceritakan jika pada Kamis malam kemaren, ia mendengar ada suara kardus di lempar dan jatuh di depan kamar kos yang ditempatinya.

Mendapati informasi tersebut pelapor langsung menghubungi pengelola kos-kosan untuk membantu melakukan pengecekan di kos-kosan tersebut.


Baca Juga: 

Cabuli Kekasih yang Masih Dibawah Umur, Warga Bantul Ditangkap


Ketika dicek di salah satu kamar yang ditinggali oleh pelaku ternyata ditemukan 2 karton mie instan goreng merk Indomie, 1 karton mie instan rebus soto merk Indomie, 1 karton mie instan rebus soto merk Sedaap, 1 karton detergen Daia, 1 karton sabun cuci piring Mama Lemon, 1 karton saos sambal Indofood, 1 karton sabun cuci piring Wings Biru berada di pojokan dalam kamar kos pelaku.

“Saat dilakukan pengecekan, dari salah satu kamar kos-kosan ditemukan barang-barang yang diduga milik pelapor.” terang Kanit Reskrim Polsek Wonosari.

Dari hasil temuan tersebut, pelaku mengakui bahwa sudah tigq kali melakukan pencurian di kios milik pelapor. Dan saat ini prlaku diamankan di Mapolsek Wonosari guna proses selanjutnya..


Budi Wibowo_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA