PLAYEN, (Fakta9.com)__//Nasib apes dialami oleh Wagimin (66) warga Padukuhan Ngunut Lor Rt 015, Rw 01, Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya sepeda motor jenis Honda Vario nopol AB 6038 UD miliknya raib digondol maling saat ditinggal mencari pakan ternak di ladang pada Sabtu, (01/04/2021) kemarin
Baca Juga : Ditinggal Merumout, Sepeda Motor Digasak Maling
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, Minggu (02/04/2021) menyampaikan bahwa peristiwa yang diketahui terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut bermula saat korban dengan mengendarai sepeda motor warna hitam silver menuju ke ladang yang berada di Jl. Playen- Dlingo, Padukuhan Ngunut, Kalurahan Ngunut untuk mencari rumput untuk pakan ternak.
Karena tempat yang dituju tidak bisa dilalui dengan kendaraan, maka korban memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari jalan raya, dan berjalan kaki menuju ladang yang terletak sekitar 100 meter dari lokasi parkir.
“Saat ditinggal, kendaraan sudah dalam posisi dikunci stang oleh korban.” terangnya
Setelah selesai mencari rumput dan akan pulang kerumah, korban sudah tidak lagi mendapati sepeda motornya di tempat semula.
Menyadari telah menjadi korban curanmor, Wagimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Playen, dan anggota Kepolisian segera menuju kelokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.
“Saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Playen, dan masih dalam proses penyelidikan.” Jelas AKP Hajar Wahyudi.
Diduga dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dimana situasi dilokasi kejadian keadaanya memang tergolong sepi dan jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga ;Marak Curanmor di Gunungkidul, Masyarakat Dihimbau Lebih Waspada.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Playen menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, mengingat belakangan ini marak terjadi aksi curanmor di wilayah hukum Polres Gunungkidul.
“Kami harap warga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lain,” pungkasnya.
(Fakta9.com/ Suparyanto)