RONGKOP (fakta9.com)__//Anggota polsek Rongkop melakukan patroli di sepanjang jalan jalur lintas selatan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi balapan liar sehingga meresahkan warga sekitar karena bising suara knalpot (sabtu,17-04-2021)
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rongkop AKP Edy Ganefiono dengan 15 anggotanya
Baca Juga : Antisipasi Kekerasan Terhadap Profesi Perawat, DPD PPNI Gunungkidul Ikuti Himbauan DPP PPNI
Berbekal adanya laporan dari masyarakat bahwa pada pukul 16.30 sore sampai 05.30 pagi, sering terjadi balap liar di jalan lintas selatan tepatnya di simpang empat Bendorubuh, Semugih, Rongkop sampai dengan simpang empat Saban, Karangwuni, Rongkop. Polsek rongkop melakukan giat patroli pada pukul 16.45 sampai dengan selesai.
“Dalam patroli tersebut kami berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat surat dan menggunakan knalpot blombongan yang di duga di gunakan untuk balab liar,” jelas AKP Edy Ganefiano Minggu, (18/04/2021)
Adapun sepeda motor yang berhasil di amankan adalah
1.SPM Suzuki smash tanpa nopol,knalpot blombongan,ban tidak standart tanpa stnk
2.SPM RX KING nopol AB 5435 SW,tanpa STNK dan knalpot tidak standart
3.SPM Yamaha VIXION nopol AD 4121 EF,tanpa STNK,knalpot blombongan dan Ban tidak standart
4.SPM Honda CB 150 R nopol AD 4384 YI,knalpot blombongan
5.SPM Yamaha VIXION nopol AD 3650 TI,knalpot blombongan
Baca Juga : Antisipasi Balap Liar di Malam Bulan Suci Ramadhan, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor
“Untuk 5 SPM tersebut kami amankan di kantor polsek rongkop dan kami menghimbau kapada warga masyarakat untuk segera melaporkan kepolsek terdekat bila mana ada balap liar atau trek trekan di jalan raya,” pungkas kapolsek rongkop
Reporter: Danar Restaka