PLAYEN, (fakta9.com)__//Jajaran Polsek Playen berhasil menangkap pelaku pencurian handphone milik Ari Listyani (32) warga Padukuhan Sumbermulyo, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari yang terjadi di komplek pasar Playen pada 20 Januari 2021 lalu.
Baca Juga : Pesta Miras di Pantai, 4 remaja diAmankan Polisi
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka WD (43) warga Kediri, Jawa Timur terjadi pada Jumat (27 Maret 2021) lalu.
Bermula saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai hp merk Oppo Reno 2F seharga Rp 4 juta milik korban yang hilang telah dibeli seseorang di wilayah Condongcatur, Sleman.
“Selanjutnya tim yang dipimpin oleh kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan di wilayah Sleman.” jelasnya
Saat itu petugas mendapati hp yang diduga hasil curian tersebut telah dibeli oleh GP warga Sleman. Kemudian saat dilakukan interogasi oleh petugas, GP mengaku jika membeli hp dari tangan WD, yang saat itu menginap di sebuah hotel.
Tak mau kehilangan buruanya, petugas langsung menyergap ke hotel tempat tersangka menginap.
Baca Juga : Korban Tak Hadiri Upaya Damai, Kasus yang Menjerat Oknum Lurah Terus Bergulir.
“Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah mengbil hp tersebut.” terang AKP Hajar Wahyudi.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Playen untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka berada di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.” Pungkas Kapolsek Playen.
Reporter: Danar Restaka