Tepus, (fakta9.com)__Jajaran Kepolisian Sektor Tepus berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh AWW (26) warga Padukuhan Puleireng, Rt 001, Rw 007, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus pada Rabu, (09/02/2021).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku telah melakukan pencurian hewan ternak (kambing) milik Yudianto (38) warga Padukuhan Pulegundes Rt 001, Rw 009, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus pada 2 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Rumah di Satroni Pencuri, Uang Rp.17 Juta Raib
Kapolsek Tepus, AKP Mursidiyanto mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian di wilayah tugasnya, jajaran Polsek Tepus langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil di tangkap di wilayah Yogyakarta.” terangnya.
Dijelaskan oleh bahwa awalnya pada 29 Januari 2021 lalu tersangka merental mobil Daihatsu Sigra milik Budi warga Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari, untuk mencari pekerjaan dengan perjanjian sewa selama 24 jam. Namun sampai batas waktu peminjaman berakhir tersangka tidak kunjung mengembalikan hingga selama 4 hari.
Karena merasa kebingungan untuk membayar rentalan kendaraan tersebut, akhirnya tersangka mengambil jalan pintas dan merencanakan tindak pencurian.
Dengan mengendarai mobil rentalan, pada 2 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB pelaku mencuri seekor kambing milik Yudianto yang berada di dalam kandang.
Kambing tersebut dicuri dengan cara ditarik dan mulutnya dibungkam kemudian dibopong untuk ditaruh dijok belakang mobil. Selanjutnya kambing tersebut dijual ke belantik seharga Rp. 1,5 juta rupiah.
” Uang hasil kejahatan teesebut digunakan untuk membayar rental mobil.” papar AKP Mursidiyanto.
Ditambahkan oleh Kapolsek Tepus, bahwa berdasarkan pengembangan yang dilakukan tersangka sebelumnya juga pernah melakukan pencurian serupa di dua tempat berbeda, yaitu di wilayah Padukuhan Nglobong, Kalurahan Tepus, serta di Padukuhan Kepuh, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.
Baca Juga :Tertangkap Basah Mencuri Kotak Infak, Seorang Pemuda Digiring ke Polsek Wonosari.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tepus guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Danar_fakta9)