Minggu, Desember 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Anggota Polsek Gedangsari Amankan Motor Berknalpot Brong

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GEDANGSARI (Fakta9.com)_ _// Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada lapisan masyarakat yang sedang menjalani aktivitas di malam hari serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama kasus curat, curas maupun curanmor, anggota Polsek Gedangsari melaksanakan patroli mobiling dan penertiban knalpot brong, Jum’ at (24/02/2023) malam.

“Kegitan itu kami lakukan juga untuk menekan terjadinya kenakalan remaja yang mengarah ke tindak pidana.” Ungkap Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto.

Baca Juga : Warga Sleman Ditemukan Membusuk di Hutan Kalitalang Klaten


Saat patroli tersebut, petugas mengamankan beberapa motor yang kedapatan menggunakan knalpot blombongan.

“Saat petugas melintas di Jalan Gedangsari – Sambipitu tepatnya di Pertigaan Kedung rong didapati beberapa pemuda mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong, sehingga kami bawa ke Mako Polsek.” Jelasnya.

Baca Juga : Terparkir di Teras Rumah, Yamaha Vixion Raib Digondol Maling


Setelah berada di Mapolsek, kemudian pemuda yang kedapatan mengunakan knalpot brong disarankan untuk menganti di Mako Polsek Gedangsari dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan menganggu ketertiban umum

“Alhamdulillah masyarakat menyambut baik dengan apa yang kita lakukan. Pada kesempatan tersebut kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk taat dan tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan masing – masing mengingat di wilayah Kabupaten Gunungkidul akhir – akhir ini banyak terjadi pencurian.” Ujar Kapolsek.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA