Minggu, September 27, 2026

FAKTA TERBARU

Polemik Pembongkaran Mushola di Pantai Watu Bolong Berakhir Damai, Pak Lurah Minta Maaf

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Mediasi antara pihak PT Argenta Prasada Salaras dengan Lurah Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Dwi Haryanto terkait polemik pembongkaran Mushola di kawasan Pantai Watu Bolong berakhir damai, Sabtu (26/09/2026) siang.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT Argenta menyampaikan sembilan poin kepada Dwi Haryanto yang bersifat pelurusan fakta dan tidak disertai tuntutan ganti rugi maupun keuntungan materiil.


Baca juga; Sewa Mobil Malah Digadaikan, Pria di Gedongkiwo Dipenjarakan


Atas tuntutan itu, Dwi menyepakatinya dan meminta maaf kepada Tarko selaku Komisaris PT Argenta.

“Saya di sini bukan sebagai Lurah melainkan individu menyampaikan permintaan maaf terhadap Tarko dan pihak  PT Argenta Prasada Salaras.” Ucapnya.

Dwi Hariyanto juga berharap agar persoalan yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bersama.

“Saya berharap permasalahan ini selesai dengan baik, kita dapat berjalan beriringan, bergandengan tangan menatap masa depan untuk kemajuan masyarakat Gunungkidul, pemerintah daerah, maupun pihak investor.” Ungkapnya.

Diketahui dalam polemik tersebut, nama Lurah Kalurahan Banjarejo, Dwi Haryanto menjadi tenar karena ucapannya yang menyebut pihak PT Argenta yakni Tarko yang dianggap menjadi biang kerok pembongkoran Mushola di Pantai Watu Bolong.

Lantaran dianggap menjadi isu sara dan pencemaran nama baik, kemudian Tarko selaku Komisaris PT Argenta melaporkan Lurah Kalurahan Banjarejo ke Mapolres Gunungkidul pada Kamis (24/09/2026) malam.

Sementara itu, Ringgo dari Law Office and Partner yang merupakan pendamping hukum dari Tarko menyampaikan jika mushola tersebut bukan dibongkar melainkan di relokasi di tempat atau tanah yang bukan milik PT Argenta.


Baca juga: Dua Pelajar Kedapatan Bawa Celurit Saat Berkendara Diamankan Polisi


“Mushola tersebut sejak awal berdiri di atas tanah milik perusahaan dan dibangun untuk melayani kebutuhan warga pesisir. Seiring rencana pengembangan kawasan, dilakukan pemindahan ke lokasi yang dinilai lebih layak di sekitar area parkir wisata On The Rock.” Jelasnya.

Menurut keterangan manajemen, telah berdiri dua unit mushola pengganti yang sudah dapat digunakan. Manajemen juga menyampaikan rencana pembangunan satu unit tambahan apabila kondisi memungkinkan.

“Benar direlokasi, dipindahkan, tidak dibongkar total. Mushola lama dibongkar setelah yang baru selesai dibangun dan dapat digunakan, bukan sebaliknya.” Pungkasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA