Jumat, Maret 29, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Warga Akan Laporkan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oleh Ayah Tirinya

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

TANJUNGSARI (FAKTA9.COM)__//Warga Padukuhan Gatak, Kalurahan Ngistirejo, Kapanewon Tanjungsari geram atas ulah Sr yang telah tega mencabuli anak tirinya Mawar (bukan nama sebenarnya) yang merupakan remaja berumur 16 tahun.

“Sebagai orang tua (ayah tiri), dia (Sr) seharusnya bisa memberikan contoh, dan menjaga anaknya. Bukan malah merusak masa depan anaknya” jelas salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (09/03/2022).

Baca Juga : Bejat!! Ayah Tiri Akui Cabuli Anak Berulang Kali, Keluarga Belum Lapor Polisi


Menurutnya, sikap keluarga dalam hal ini ibu kandung Mawar yang tidak melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian dinilai sangat merugikan bagi masa depan dan psikologi korban.

Dalam waktu dekat, warga bersama kerabat korban akan melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya ke pihak Kepolisian.

“Kami sebagai warga akan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian, agar pelaku juga mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” terangnya.

Sementara itu Kapolsek Tanjungsari menanggapi tentang adanya kasus pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukumnya, AKP Wawan Anggoro menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah sempat ke Polsek dan diarahkan untuk langsung laporan ke UPPA Polres Gunungkidu, namun informasinya ibu korban tidak mau laporan.


Baca Juga : Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah


“Kami menyarankan untuk langsung lapor ke UPPA Polres Gunungkidul dengan harapan pelaku mendapatkan konsekwensi hukumnya,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Ia berharap keluarga bisa terbuka hatinya untuk memberikan keterangan kepada pihak Polisi, karena perbuatan yang dilakukan pelaku menyangkut masa depan anak.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA