Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul Diminta Jemput Bola Berikan Pendampingan Terhadap 3 Korban Kekerasan Seksual di Girisubo

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL,(Fakta9.com)_ _//Dugaan pencabulan berujung damai yang dilakukan oleh oknum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban di Kapanewon Girisubo terhadap 3 Siswi SMK mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Salah satunya adalah pegiat sosial dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Gunungkidul Endang Wastuti Ningsih.


Baca juga : Oknum ASN Kapanewon Girisubo Diduga Cabuli Tiga Siswi PKL


Ia menyayangkan dugaan kasus asusila yang dilakukan oknum ASN berinisial KN terhadap 3 siswi yang masih dibawah umur tersebut dapat berakhir damai, tanpa memperhatikan aspek kondisi psikis korban di kemudian hari.

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan pendampingan secara khusus terhadap ketiga korban.

“Sangat memprihatinkan, kasus pelecehan seksual berakhir damai. Sama sekali tidak memperhatikan kondisi korban dikemudian hari.” tutur Endang.

Hal senada juga disampaikan oleh koordinator LSM Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami), Rino Caroko bahwa kasus ini tidak bisa serta merta cukup diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi harus ditindak lanjuti secara hukum.

Mengingat kekerasan seksual terhadap anak ini memiliki dampak buruk bagi psikologi serta masa depan korban.

Untuk itu ia mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gunungkidul yang membidangi perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi serta tindak kekerasan dapat turun tangan langsung terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten seharusnya langsung jemput bola melakukan pendampingan terhadap pemulihan psikologi korban dan mendorong pihak keluarga untuk bisa melaporkan (Kasus) ini ke pihak kepolisian.” tegasnya Rino Caroko

Upaya pendampingan dari Unit PPA ini menurut Rino Caroko, sangat perlu dilakukan untuk menguatkan kembali mental anak.
Serta menguatkan pihak keluarga untuk berani melaporkan kasus asusila seperti ini kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Sementara, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul saat ini telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial KN.

“Sudah dibentuk tim khusus untuk melakukan pembuktian apakah yang bersangkutan (KN) melakukan pelanggaran disiplin atau tidak.” jelas Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar saat dikinfirmasi Kamis (13/10/2022)

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara langsung oleh Panewu Girisubo.


Baca juga : Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah dan Bendahara Terancam Penjara Seumur Hidup


Jika terbukti melakukan pelanggaran, menurut Iskandar, maka akan diberikan sanksi tegas terhadap KN.

Namun begitu, Iskandar menambahkan sanksi yang akan diberikan tersebut sesuai dengan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN.

“Kita akan berikan sanksi sesuai pelanggaran disiplin yang dilakukan. Tetapi berkaitan dengan status hukumnya atau hubungan antara terduga pelaku (KN), korban maupun pihak keluarga, sepenuhnya bukan ranah kami,” pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA