GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Operasi Miras secara serentak dilaksanakan Polres Gunungkidul beserta Polsek jajaran, Kamis (31/10/2024) malam.
Razia Miras tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan lalulintas akibat pengendara yang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan razia miras ini, pihaknya menargetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Dari hasil razia tersebut, kami berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai jenis, kemudian dilakukan pemasangan Police line di tiga lokasi outlet yang berada di wilayah Gunungkidul yaitu di wilayah Kapanewon Wonosari, Kapanewon Semanu dan Kapanewon Semin.” Ujarnya.
Baca Juga : Tiga Orang Diamankan Saat Razia Miras di Bantul
Pihaknya menyebut jika operasi dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul ini, bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas, maupun kecelakaan lalulintas yang diakibatkan pelakunya dalam pengaruh minuman keras.
“Kita akan terus perangi peredaran Miras di Kabupaten Gunungkidul.” Tegasnya.