Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan, Seorang Lelaki Diamankan Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Seorang pria dengan inisial AN (52) warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Trimurti, Srandakan, Bantul, diamankan Polisi lantaran tertangkap basah telah mencuri beberapa barang di salah satu swalayan di wilayah Padukuhan Gonjen, Kalurahan Tirtonirmolo.


Baca Juga : Di Era Modern, Masyarakat Girikarto Tetap Pertahankan Tradisi


Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry bahwa penangkapan AN dilakukan pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Polsek Kasihan patroli.

“Saat anggota melaksanakan patroli, tiba – tiba dari dalam toko tersebut terdengar teriakan jika ada maling. Mendengar teriakan itu, kemudian polisi menangkap pelaku.” Jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan, ternyata di dalam mobil yang digunakan pelaku terdapat barang – barang hasil curian dari swalayan.

“Pelaku AN mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi AB 1615 HJ, yang didalamnya ada aneka barang seperti pakaian, shampo, kecap dan beberapa barang lainya.” Imbuhnya.

Baca Juga : Pungut Iuran Warga Hingga Jutaan Rupiah, Rencana Pembangunan Joglo Padukuhan Tahunan Menuai Polemik


Dilanjut, untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura – pura menjadi pembeli.

“Dari pengakuannya, pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa swalayan di wilayah Sleman. Dan saat ini polisi juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus pencurian itu.” Paparnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA