Senin, September 7, 2026

FAKTA TERBARU

Tanggapan Kepala DLH Gunungkidul Terkait Pengelolaan Sampah di Pantai Sadranan

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__// Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul menyebut jika pengelolaan sampah di Pantai Sadranan, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.


Baca Juga : Warung Mbak Menik Disatroni Maling, Pelaku Gondol Estalase dan Barang Dagangan


Menurut Kepala DLH Gunungkidul Edy Basuki, selama ini pengelolaan yang dilakukan Pokdarwis pantai Sadranan dengan cara mengangkut sampah dari Pantai Sadranan ke Tempat Pambuangan Akhir Sampah (TPAS).

“Pengelolaan dilakukan mandiri oleh Pokdarwis dengan mengangkut sampah ke TPA.” Terangnya.

Padahal seharusnya, menurut Edy Basuki jika Pokdarwis memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Dimana sampah-sampah dipilah dan dikelompokkan menjadi sampah organik dan non organik.

Sampah-sampah organik atau sampah yang mudah membusuk biasanya dimanfaatkan sebagai kompos atau makanan magot. Sehingga tidak menimbulkan bau tak sedap. Sedangkan sampah Anorganik (seperti botol plastik, kertas, botol minuman,dll) bisa didaur ulang.


Baca Juga : Hindari Jalan Berlubang, Nyawa Perempuan Asal Sleman Melayang di Jalan Sambipitu-Nglipar


Sisanya yang merupakan residu yaitu sampah yang sudah tidak dapat diurai atau sampah yang tidak bisa didaur ulang baru dibuang ke TPA.

“Harusnya yang masuk TPA itu residu. Sampah dipilah dan diolah oleh pokdarwis.” Tegasnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA