YOGYAKARTA, DIY, (FAKTA9.COM)__// Seorang lelaki berinisial YUD (44) warga Jetisharjo, Cokrodiningratan, Yogyakarta diamankan Polisi karena telah melakukan pencurian handphone.
” Diamankan pada Jumat 09 Mei 2025 pukul 02.30 WIB di depan Burger King jalan Diponegoro, Yogyakarta, ” Terang Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo melalui keterangan tertulis.
Menurut Sujarwo, pelaku melakukan aksi pencurian Hp di salah satu Butik di jl. AM. Sangaji, Yogyakarta.
Baca juga: Hujan di Bulan Mei Membawa Berkah Bagi Petani Diujung Selatan Gunungkidul
Saat itu korban tertidur di teras Butik. Ketika bangun ia tidak menemukan handphone jenis Redmi warna hitam miliknya.
Korban pun meminta rekannya untuk menghubungi nomor telephon miliknya. Ketika nomor korban dihubungi menghubungi saat itu yang menerima salah satu warga yang memberitahukan jika Hp nya saat ini diamankan karena ada pelaku pencurain yang tertangkap.
YUD lantas di gelandang warga ke Mapolsek Jetis Yogyakarta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari tangan terduga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan serta tas selempang milik YUD.
“Kasus tersebut diatas, saat ini dalam penangan Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta.” katanya