TEPUS (Fakta9.com)_ _// Sebuah sepeda motor AB 3604 MR berikut kunci kontak dan STNK beserta tas yang berisi barang-barang ditemukan di Tebing Bukit Ragil Pantai Siung, Padukuhan Duwet, Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus, pada hari Jum’at (01/07/2022) Siang.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto bahwa barang-barang tersebut ditemukan pertama kali oleh Endra sekitar pukul 10.00 WIB, yang saat itu sedang melintas di lokasi dan melihat sepeda motor beserta tas.
Baca Juga : Turnamen Kapolres Cup Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76, Malam Nanti Memasuki Partai Grand Final
“karena tidak melihat pemilik barang itu, selanjutnya Endra melaporkan kepada petugas Team SAR wilayah pantai Siung Purwodadi.” Jelasnya.
Selanjutnya Tim SAR melaporkan atas temuan tersebut ke Polsek Tepus, kemudian Kapolsek Tepus AKP Jarwanto, SH. MH mendatangi lokasi bersama Tim SAR Pantai Siung untuk melakukan pencarian baik di darat maupun laut.
“Dari hasil penelusuran belum juga ditemukan pemilik barang-barang itu.” Tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, barang-barang yang ditinggalkan berindentitas atas nama Slamet Arianto warga Padukuhan Jlantir I RT 002 RW 006, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Warga Panggang Yang Hilang di Lembah Sor Ori Imogiri Bantul Ditemukan
“Adapun barang-barang tersebut diduga dimiliki oleh sesorang identitas pemilik yang berasa di dalam tas itu.” Pungkas AKP Suryanto.
Hingga kejadian ini dilaporkan, dan barang yang di tinggalkan telah di amankan di Polsek Tepus dan pemilik belum diketahui keberadaan pemiliknya.