Penulis : M. Hamdan Hanafi
SLEMAN, (Fakta9.com)__//Kurang dari 24 Jam, jajaran Polresta Sleman berhasil bekuk 2 orang pemuda yang melakukan pembacokan terhadap Fauzi (17) seorang pelajar SMA N 1 Ngaglik, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Donoharjo, Ngaglik, pada Senin ( 08/05/2023), hingga korban mengalami luka bacok pada punggung bagian kiri dan kanan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing adalah DS (24) warga Ngaglik, Sleman dan EA (23) warga Mlati, Sleman.
Salah Satu Pelaku Sudah Beristri
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi dalam acara press rilis di Mapolresta Sleman, Selasa (09/05/2023) menjelaskan jika kedua pelaku merupakan alumni dari salah atau sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Keduanya sengaja ikut konvoi rombongan pelajar dari sekolah mereka dulu untuk mencari sasaran.
“Yang membuat saya heran, di antara kedua pelaku ada yang sudah punya istri, tapi karena merasa pernah sekolah di situ, dan adik kelasnya merayakan kelulusan maka mereka ikut-ikutan.” Jelasnya.
Baca juga : Hati-hati Bermain di Pantai, Seorang Pemuda Terseret Ombak Saat Bersnorkling
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Senin, (08/05/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, saat pelajaran di SMA N 1 Ngaglik Sleman telah usai. Saat itu tiba-tiba dari arah selatan muncul rombongan sekitar 20 motor yang saling berboncengan.
Berdasar rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian terlihat jika saat rombongan puluhan sepeda motor tersebut melintas, para pelajar SMA N 1 Ngaglik yang diantaranya adalah Fauzi berada di pinggir jalan.
“Saat melintas itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pelajar SMA 1 Ngaglik secara acak. Kebetulan posisi korban ada di pinggir, sehingga terkena senjata tajam,” ungkap Kapolresta
Akibatnya Fauzi mengalami sabetan senjata tajam di bagian punggung dan dilarikan ke Rumah Sakit. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian.
Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.
“Pelaku diamankan dirumah masing-masing pada Selasa dini hari. Dari tangan terduga pelaku turut serta diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan penganiayaan.” katanya.
Baca juga :Tembakkan Air Soft Gun, Aksi Koboi Jalanan Seorang Pemuda Berakhir di Penjara
Motif Penganiayaan
Berdasar hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku merupakan alumni salah satu sekolah yang ada di wilayah Sleman. Keduanya sengaja ikut konvoi rombongan pelajar yang merayakan kelulusan.di sekolahnya dulu untuk mencari sasaran.
Lebih lanjut disampaikan oleh AKBP Yuswanto, jika kedua pelaku sudah merencanakan aksi kejahatan jalanan ini.
“Motifnya kejahatan jalanan dilandasi persaingan antarsekolah. Salah satu pelaku juga mengakui sebelumnya telah mempersiapkan sajam dari rumah dan disembunyikan di balik bajunya.” tuturnya.
Keduanya alumni tersebut lalu mengikuti konvoi kelulusan dan jika bertemu dengan kelompok lain maka langsung melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam hukuman 10 tahun dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP ancaman 5 tahun.