Semanu (Fakta9.com)_ _// Tindak pidana pencurian terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mijahan I yang beralamatkan di Padukuhan Sambirejo RT 05 RW 04, Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul.
Dalam peristiwa tersebut beberapa barang elektronik lenyap.
Baca Juga : Hendak Perbaiki Tampungan Air, Warga Bantul Tersengat Listrik
Disampaikan oleh Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono bahwa tindak pidana pencurian itu diketahui pertama kali oleh Sugiyarto (penjaga malam sekolah) pada hari Minggu (30/04/2023) sekitar pukul 09.25 WIB.
Kala itu saksi bermaksud akan mencuci motornya sekalian mencari kayu bakar di sekitaran sekolahan, namun pada saat berjalan melewati belakang sekolah, ia melihat ada beberapa genteng atap sekolahan yang melorot.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung mengecek ruangan yang gentengnya melorot.
“Setelah saksi masuk ke dalam ruangan, ia mendapati beberapa unit computer sudah tidak ada pada tempatnya.” Jelas Kapolsek.
Baca Juga : Dalih Akan Memompa Ban, Sopir Bawa Kabur Mobil Panti Asuhan
Adapun barang – barang yang hilang dalam peristiwa itu diantaranya ialah 1 unit komputer merk Accer Verton Z 2650G, 4 unit computer merk Lenovo M702 dan 1 unit proyektor In Focus, dengan total kerugian sekitar Rp 105 juta.
“Diperkirakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melalui atap sekolah, namun demikian kami bersama tim Inafis dan Reskrim Polres Gunungkidul telah berkoordinasi guna mengungkap indentitas pelaku pencurian.” Imbuh Kapolsek.