GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)_ _// Dalam menyongsong pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gunungkidul menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pada hari Kamis (11/05/2023).
Disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bahwa hari ini pihaknya mendaftarkan 45 bacaleg yang akan ikut kontestasi politik 2024 mendatang ke KPU.
Baca juga : Untuk Mendorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kalurahan Semanu Bangun Pusat Industri
“Dari seluruh pendaftar, ada sembilan belas bacaleg perempuan, serta sembilan incamben. Dan satu orang incamben akan maju di tingkat Propinsi.” Jelasnya..
Berdasarkan data tersebut, maka PDIP Gunungkidul sudah memenuhi syarat dimana 43 % caleg perempuan, sehingga disetiap daerah pemilihan (Dapil) ada caleg perempuannya.
Selain itu, PDIP juga mengusung caleg milineal atau kaum muda.
“Sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pendaftaran Bacaleg PDIP dilaksanakan secara serentak pada tanggal 11 Mei 2023 ini.” Jelasnya.
Baca juga : Anies Baswedan Tegaskan Cawapres Berasal Dari Internal Koalisi Perubahan
Lebih lanjut disampaikan Endah Kuntariningsih, jika dalam pemilu 2024 mendatang pihaknya tidak akan ambil pusing terkait pelaksanaan pemilu akan berlangsung secara terbuka maupun tertutup.
“Tidak ada masalah, karena kami menggunakan sistem komandan tempur elektoral yang terpimpin oleh partai berbasis gotong royong.” Ungkapnya.