Playen, (fakta9.com)_ Komunitas umat Kristiani Batak yang beberapa waktu lalu melakukan aktivitas peribadatan di Padukuhan Ketangi, Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen mendapat reaksi keras dari warga setempat.
Warga merasa keberatan lantaran komunitas twrsebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun memberikan pemberitahuan ke pemerintah Kelurahan Banyusoco.
Puncaknya, pada Hari Selasa lalu ((22/09/2020), saat komunitas tersebut mengadakan kegiatan peribadatan di sebuah lahan yang ternyata direncanakan untuk di bangun wisata religi (Glamourius Camp), di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga setempat.
Menurut salah satu warga masyarakat yang enggan untuk di sebutkan namanya pada Minggu (27/9/2020), sebut saja SR menjelaskan bahwa tanah yang saat ini di gunakan untuk kegiatan tersebut sebelumnya adalah milik warga sekitar. Namun sudah dibeli dengan harga yang cukup mahal.
“Sepengetahuan saya baru dua petak tanah yang sudah di bayar lunas sebesar Rp. 160 juta. Sedangakan untuk yang lainya baru di berikan tanda jadi (DP).” Terangnya.
Komunitas tersebut melaksanakan kegiatan rohani sudah yang ketiga kalinya. Namun pada Selasa lalu, warga mulai merasa geram lantaran akses jalan menuju lokasi yang baru diperbaiki justru telah rusak karena dilewati rombongan komunitas tersebut.
” Puluhan orang dalam rombongan itu, tanpa meminta ijin langsung nyelonong, membuka palang bambu untuk menutup jalan yang sedang di perbaiki, oleh warga.” Imbuhnya.
setelah terjadi keberatan dari warga masyarakat, pihak komunitas tersebut justru mengaku dari pihak Keraton. Namun ketika dimintai menunjukan identitasnya, mereka menolak dan tidak memberikan.
Terpisah Damanhuri Lurah Banyusoca ketika di konfirmasi melalui telphon belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. Namun demikian pihaknya membenarkan bahwa terkait aktivitas rohani dan rencana pembangunan wisata regili komunitas Kristen Batak itu tak ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada Pemerintah Kalurahan.
“belum pernah menyampaikan pemberitahuan apalagi ijin ke Pemerintah Kelutahan terkait aktivitas komunitas tersebut di Desa kami. “kata Damanhuri.
Dan dari informasi yang berkembang bahwa kegiatan peribadatan tersebut sebelumnya telah mengantungi ijin dari Kepala Dukuh setempat, namun demikian informasi tersebut tidak diteruskan kepada jajaran Pemerintah Kalurahan. dan di salah satu pekarangan warga juga telah datang sebuah batu prasasti besar berukuran dua meter. Batu tersebut akan digunakan sebagai pertanda peletakan batu pertama pembangunan Wisata Religi Kelas menengah atas.j