GUNUNGKIDUL (Fakta9.com)_ _//Pembangunan Taman Budaya Gunungkidul (TBG) yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 147 miliar lebih, telah diresmikan pada Desember 2021 lalu.
Baca Juga : Satu Motor dan Dua Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Karangmojo – Ponjong
Namun, pada Kamis (18/08/2022) kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB kemarin, terdapat puluhan oknum Debt collector (DC) mendatangi gedung yang diharapkan menjadi pusat kebudayaan dan kesenian Gunungkidul.
Kedatangan mereka untuk mencopot kayu yang terpasang di Joglo. Pasalnya para DC tersebut telah diberi kuasa oleh pengusaha kayu asal Klaten, Jawa Tengah.
Berdasar informasi yang berhasil di himpun, sebelum pembangunan Joglo, PT. Wika memberikan kepercayaan terhadap PT. Elsa untuk pengadaan kayu sebagai bahan pembuatan Joglo. Akan tetapi hingga diresmikan pembayaran termin terakhir sebesar Rp. 1, 4 Miliar lebih hingga saat ini belum terbayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRKP Gunungkidul, Nanang Irawanto ketika dikonfirmasi menampik tentang adanya tunggakan pembayaran pembangunan Joglo TBG kepada pihak pelaksana pengerjaan.
Baca Juga : Satu Nyawa Melayang Dalam Insiden Laka Maut di Karangmojo
Nanang menyampaikan, jika pembayaran kontrak telah di bayarkan penuh pada tahun 2021 silam.
“Kami tidak mengetahui kebenaran kabar tersebut dan pada pengerjaan Joglo TBG, kami berkontrak dengan PT. Wika serta pekerjaan tersebut sudah di bayar penuh oleh Pemkab Gunungkidul pada Bulan Juni 2021 lalu.” jelas Nanang.
Lebih lanjut dikatakan Nanang bahwa pihaknya tidak mengetahui PT. Wika ternyata telah bekerjasama dengan subkon yang mana.
“Jika benar terjadi tagihan yang belum selesai, maka bukan Pemkab yang bertanggung jawab.” Pungkas Nanang.