Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Polresta Sleman Sosialisasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

SLEMAN (Fakta9.com)__//Polresta Sleman sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polresta Sleman kepada masyarakat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Baca Juga : Hadiah Utama PT BPR BDG Jatuh ke Warga Prambanan dan Wonosari


Sosialisasi disampaikan oleh Kabag Perencanaan Polresta Sleman Kompol Bonifatius Slamet, S.Pd kepada jajaran Polresta Sleman dan elemen masyarakat.

Zona Integritas (ZI) merupakan suatu predikat yang diberikan kepada kementrian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan anggotanya berkomitmen membangun mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di Polresta Sleman sendiri sudah mulai pencanangan ZI dari Tahun 2015-2016 dan pada Tahun 2019 mendapatkan predikat WBK kemudian mendapatkan predikat WBBM pada Tahun 2020 sampai sekarang. Dengan sudah meraih WBK dan WBBM Polresta Sleman berkomitmen untuk mencegah korupsi dan mewujudkan reformasi birokrasi untuk mempermudah prosedur pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Pembangunan ZI ini ada 6 area, diantaranya : Manajemen perubahan, penata tata laksana, penataan SDM, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik.
Di Polresta Sleman untuk Pelayanan Publik meliputi SIM, STNK, BPKB, SKCK, Perijinan, SPKT, dan Penyidikan.

“Untuk SIM dan SKCK ada biaya PNBP yang akan masuk ke negara yang besarnya sudah ditentukan, kalau ada biaya diluar itu sudah masuk percaloan atau pungli yang tidak sesuai dengan WBK maupun WBBM, akan tetapi kalau perijinan tidak ada membayar jika anda membayar berarti anda mendukung adanya pungli dan korupsi.” Papar Kompol Boni. 
“Dalam WBBM ini pemerintah ingin mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, menyenangkan, dan cepat dengan subyek para pelayan, petugas maupun pejabat dan masyarakat, jadi untuk mewujudkan WBBM ini perlu peran serta masyarakat untuk bersama meniadakan pungli dan korupsi,” ungkap Kabag Ren Polresta Sleman.

Baca Juga : Curi Sepeda Motor Seorang Pemuda Dijerat 5 Tahun Penjara


Tujuan dalam WBK dan WBBM adalah untuk meningkatkan Pelayanan Prima, mensejahterakan masyarakat agar bisa terlayani sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pungli dan korupsi.

Diakhir Sosialisasi Narasumber mengajak masyarakat untuk bersama mendukung Polresta Sleman dan Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Zona Integritas yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan berkat kerjasama semua lapisan masyarakat semoga Polresta Sleman semakin baik kedepannya.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA