(Fakta9.com)__Pembesaran prostat jinak atau benign prostatic hyperplasia (BPH) adalah kondisi ketika kelenjar prostat membesar sehingga menghimpit saluran kemih yang mengakibatkan sulit berkemih. Akibatnya, aliran urine menjadi tidak lancar dan buang air kecil terasa tidak tuntas.
Dokter Ahli Urologi RSUD Wonosari, dr Bobbi Arifin, Sp.U menjelaskan kelenjar prostat hanya dimiliki oleh pria. Hampir semua pria dapat dipastikan akan mengalami pembesaran prostat, terutama pada usia 60 tahun ke atas.
Baca Juga : Dua Hari Berturut-turut Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun di Wilayah Getas Ambruk.
Meski begitu, tingkat keparahan gejalanya bisa berbeda pada tiap penderita, dan tidak semua pembesaran prostat menimbulkan masalah.
“Tingkat keparahan gejala pembesaran prostat jinak bisa berbeda pada tiap penderita, tetapi umumnya akan memburuk seiring waktu.” terang dr Bobbi kepada fakta9.com Rabu, (24/02/2021).
Gejala utama penderita benign prostatic hyperplasia (BPH) adalah gangguan saat buang air kecil, berupa urine sulit keluar di awal buang air kecil, mengejan, aliran urine lemah atau tersendat-sendat, urine menetes , buang air kecil terasa tidak tuntas, dan di malam hari menjadi lebih sering buang air kecil, serta beser atau inkontinensia urine.
Belum diketahui apa yang menyebabkan pembesaran prostat jinak. Akan tetapi, kondisi ini diduga terkait dengan perubahan pada keseimbangan kadar hormon seksual seiring pertambahan usia pria.
Pada sebagian besar pria, prostat akan terus tumbuh seumur hidup. Ketika ukurannya cukup besar, prostat akan menghimpit uretra, yaitu saluran yang mengalirkan urine dari kandung kemih ke lubang kencing. Kondisi inilah yang menyebabkan munculnya gejala-gejala di atas.

Ditambahkan oleh dokter yang juga praktik di RS PKU Muhammadiyah Wonosari tersebut bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pencegahan penyakit pembesaran prostat yang benar-benar terbukti dalam penelitian. Akan tetapi, pasien dapat mencegah kondisi semakin memburuk dengan segera memeriksakan diri ke dokter begitu mengalami gejala pembesaran prostat jinak.
“Bagi penderita yang mengalami gejala BPH, untuk segera memeriksakan ke dokter, sehingga dapat segera ditangani sebelum muncul komplikasi.” Ungkapnya
Untuk menentukan apakah pasien menderita pembesaran prostat jinak, dokter akan menanyakan gejala yang dialami pasien. Kemudian dokter akan melakukan pemeriksaan colok dubur guna mengetahui ukuran prostat.
Kemudian dokter akan melakukan pemeriksaan USG prostat, untuk melihat ukuran prostat penderita, tes urine, untuk menyingkirkan kemungkinan infeksi atau kondisi lain yang memiliki gejala mirip dengan pembesaran prostat jinak, dan tes darah, untuk memeriksa kemungkinan gangguan pada ginjal, serta tes pengukuran kadar antigen (PSA) dalam darah.
Baca Juga :Penjelasan Dokter Achmad Suparmono, Sp.Og tentang Penyakit Hamil Anggur yang Wajib Diketahui.
Selanjutnya setelah mendapatkan hasil pemeriksaan yang pasti, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menangani pembesaran prostat. Diantaranya adalah metode Transurethral resection of the prostate (TURP), dan Transurethral incision of the prostate (TUIP).
“Selain kedua prosedur di atas, jaringan prostat yang menyumbat bisa dibakar dengan sinar laser atau diangkat melalui operasi terbuka.” Terang Dokter Spesialis Urologi tersebut.
(Red_fakta9)





