SEMIN (Fakta9.com)_ _// Aksi pencurian terjadi di Alfamart yang beralamatkan di Padukuhan Tahunan, Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh seorang karyawan yang berinisial RE pada saat berniat membuka Mini Market tersebut pada hari Senin (25/07/2022) Pukul 07.00 WIB, ia mendapati toko dalam kondisi berantakan.
Baca Juga : Wasisno Butuh Uluran Tangan Karena Hidupnya Ketergantungan Dengan Oksigen
Melihat adanya kejanggalan tersebut, pihaknya lalu melaporkan ke pihak Kepolisian.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto membenarkan adanya peristiwa pencurian yang di laporkan ke Polsek Semin.
“Saya telah menerima laporan, telah terjadi pencurian di Alfamart yang masuk wilayah hukum Polsek Semin.” Jelasnya melalui keterangan tertulis.
Diduga pencuri berhasil masuk ke dalam Alfamart dengan cara membobol tembok bagian belakang toko.
Baca Juga : Honda Revo Vs Mitsubhisi L300, Dua Korban Dilarikan ke Puskesmas
Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 49,7 juta.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.” Tutup AKP Suryanto.