Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Meraih Penghargaan Dari KASN

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Menjelang berakhirnya tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi Pemerintah yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kategori Baik dan Sangat Baik pada tahun 2023.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar pada Selasa, (10/9/2024) di Kantor KASN, Jakarta.


Baca Juga : Selang Mesin Turbo Pecah, Truk Terguling di Jalan Jogja – Wonosari


KASN melakukan penilaian berdasarkan lima dimensi, yaitu persiapan, pelaksanaan, pelaporan, inovasi manajemen, dan pelanggaran pengisian JPT. Penilaian ini mencakup instansi Pemerintah yang melakukan pengisian JPT pada tahun 2023, baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi.

Hasilnya, Kabupaten Gunungkidul termasuk dalam 58 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan kategori sistem merit Baik, dengan indeks kualitas pengisian JPT yang dinilai Sangat Baik

Asisten KASN 2 Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, H. John Ferianto menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, pengisian jabatan pimpinan tinggi ke depan akan didorong menggunakan metode manajemen talenta.

“Mobilitas talenta diharapkan dapat dilakukan baik di satu instansi Pemerintah maupun antar instansi, termasuk ke luar instansi Pemerintah. Namun, tantangan dalam penerapan metode baru ini masih besar, mengingat hingga akhir tahun 2023, hanya 17 instansi Pemerintah yang siap dengan talenta manajemen sesuai ketentuan.” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas ini.

“Tanpa Arah serta komitmen pimpinan, profesionalitas Pansel, pengawasan KASN, Tim Asesor, dan Lembaga Assessment Center, kualitas pelaksanaan pengisian JPT di Kabupaten Gunungkidul tidak akan mencapai predikat Sangat Baik.” Ujarnya.

Baca Juga : Viral!! Video Syur Anak Dibawah Umur Beredar di Medsos, Polisi Lakukan Penyelidikan


Lebih lanjut, ia menyampaikan penghargaan ini merupakan motivasi dan amanah bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan penerapan sistem merit.

“Kami menyadari bahwa penerapan sistem merit di Kabupaten Gunungkidul belum maksimal. Namun, penghargaan ini menjadi dorongan untuk lebih baik lagi. Kami berharap, hasil penilaian ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, tetapi bisa diimplementasikan secara nyata dalam peningkatan kualitas organisasi dan ASN di Gunungkidul.” Imbuhnya.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Gunungkidul diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing tinggi.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA