Kamis, Mei 15, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Pelaku Pencurian Sapi di Bantul Ditangkap Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang laki – laki berinisial DK (32) warga Padukuhan Pakis II, Dlingo, Dlingo, Bantul, harus berurusan dengan polisi lantaran telah tebukti melakukan pencurian sapi milik tetangganya sendiri.


Baca Juga : Masuk Rumah Melalui Jendela, Pria Beristri Berusaha Cabuli Seorang Janda


Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan jika pencurian sapi itu diketahui oleh korban saat hendak memberikan pakan ke sapinya pada hari Minggu (12/01/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kala itu korban mendapati sapinya sudah tidak ada di dalam kandang dan melihat jejak telapak sapi di luar kandang.

Korban lantas mencoba mencarinya, namun tidak diketemukan. Korban selanjutnya melaporkannya ke Mapolsek Dlingo.

“Jadi jarak rumah dengan kandang sapi sekitar 100 meter.” Jelasnya.

Anggota Polsek Dlingo kemudian melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

“Anggota menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (13/01/2025) pukul 00.00 WIB. Ketika diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencuria sapi.” Ujarnya.

Baca Juga : Juragan Tahu Asal Nglipar T3w4s Tersengat Listrik


Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut sapi serta sapi hasil curiannya.

“Untuk pasal yang kita sangkakan yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA