Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Pelaku Pencurian Kabel Diringkus Polisi

Advertisementspot_img

Panggang (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Panggang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel jaringan tenaga surya berinisial MJT (42) warga Kalurahan Caturharjo, Pandak, Bantul.


Baca Juga : Polisi Ungkap TPPO di Sarkem, 53 Perempuan Disekap


Diterangkan oleh Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa melalui Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto jika pelaku beraksi di Alas Jambe yang terletak di Padukuhan Banyumeneng III, Giriharjo, Panggang, Gunungkidul, pada hari Senin (10/07/2023).

“Pelaku menggondol kabel jaringan tenaga surya yang berisikan empat kabel engkel dari tembaga sepanjang kurang lebih 25 meter. Ditafsir kerugian mencapai Rp 10 juta.” Jelasnya.

MJT sendiri diamankan petugas pada hari ini Rabu (19/07/2023) sekira pukul 10.30 WIB, ketika warga mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian melewati Padukuhan Banyumeneng.

“Saat itu kami mendapat informasi dari warga jika pelaku melintas di jalan wilayah Panggang, selanjutnya petugas melakukan pengejaran hingga akhirya pelaku diamankan di depan Puskesmas Panggang 1.” Ucap Kapolsek.

Baca Juga : Mahasiswa UMY Korban Mutilasi, Disebut Sedang Melakukan Riset


Setelah berhasil diringkus, pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Panggang guna dimintai keterangan.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA