GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//Rumor terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta jadi perbincangan hangat masyarakat.
Menurut rumor yang berkembang dimasyarakat, seorang tenaga pendidik perempuan berinisial TM yang mengampu mata ajar Pendidikan Agama digerebeg keluarganya saat sedang berduaan bersama lelaki lain di dalam kamar sebuah penginapan di wilayah Kapanewon Playen.
Baca Juga : Honda Vario Nyelonong Sebrang Jalan, Pengendara Jatuh ke Dalam Jurang
Salah satu tokoh masyarakat sekitar tempat tinggal TM menyebut, jika penggerebekan dilakukan pada 17 April 2026 lalu.
Berawal dari kecurigaan pihak keluarga yang telah memasang alat GPS di kendaraan yang saat itu digunakan oleh TM.
“Pihak keluarga telah memasang GPS di sepeda motor yang digunakan bu Guru. Sat dicek hingga larut malam kendaraan terparkir di hotel.” Jelasnya.
Hingga larut malam TM tak kunjung pulang ke rumah, akhirnya pihak keluarga yang sudah mengetahui lokasinya pun mendatanginya. Setibanya di hotel yang dituju, Suami bersama anak TM mendobrak pintu kamar hotel dan mendapati TM sedang berduaan dengan pria lain asal Banyuwangi, Jawa Tengah.
Pihak keluarga lantas menggelandang TM bersama selingkuhannya ke Polres Gunungkidul.
“Dilakukan mediasi di kantor Polisi, dan ada kesepakatan jika bu TM harus membayar sejumlah uang yang katanya untuk biaya pendidikan anak. Lalu TM juga harus bercerai dengan suaminya kemudian menikah dengan selingkuhannya.” Terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SD tempat TM mengajar mengaku tidak mengetahui kasus tersebut.
“Itu kan terjadi di luar jam sekolah atau kerja, jadi saya tidak tahu.” Jelasnya, Selasa (28/04/2026).
Pihaknya menyebut jika pada tanggal 21 April 2026 lalu TM mendapat panggilan dari Dinas pendidikan Gunungkidul untuk dimintai klarifikasi.
“Pada tanggal 21 kemarin yang bersangkutan mendapat surat panggilan klarifikasi dari Dinas Pendidikan.” Ucapnya.
Baca Juga : Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Kepala Sekolah menambahkan, jika hingga saat ini TM masih mengajar sebagai guru agama di sekolah yang dipimpinnya. Dan pernah selama 3 hari, tidak masuk untuk mengajar.
“Yang bersangkutan masih mengajar dan berstatus sebagai pegawai PPPK.” Pungkasnya.





















