BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan antara Bus Pariwisata nomor polisi AD 7490 OF dengan sepeda motor Honda Sonic AB 5479 HV terjadi di Jalan Parangtritis tepatnya di Padukuhan Jetis, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (16/09/2024) pukul 20.00 WIB.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Tepus, Satu Warga Purwodadi Meninggal Dunia di Lokasi
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai Aldiano Bagus Yopa (16) warga Jl Pramuka No.62 Giwangan UH Yogyakarta berjalan dari arah Selatan menuju ke Utara.
Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor itu hendak mendahului sebuah Bus Pariwisata AD 7490 OF yang dikemudikan Suradi (40) Bulan, Ngemplak, Karangpanda, Karanganyar, dari sebelah kiri.
Karena kurang keseimbangan, pemotor oleng ke kanan hingga tertabrak Bus.
“Pemotor oleng. Karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat, kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.” Ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pemotor dinyatakan meninggal dunia lantaran luka yang dideritanya cukup parah.
“Kejadian kecelakaan ini tentu menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati – hati dalam berkendara, selalu jaga konsentrasi dan bijak dalam mengatur kecepatan, keselamatan itu yang utama dan yang pertama harus diutamakan saat berkendara.” Imbuhnya.