BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)__// Misteri kematian Reza Malinda (21) warga Trimulyo, Jetis, Bantul yang ditemukan tewas di salah satu gudang ekspedisi pada Sabtu (7/12/2024) lalu akhirnya terkuak.
Polisi menetapkan suami korban berinisial AM (28) sebagai tersangka kasus kematian Reza Malinda.
“Penetapan tersangka didasarkan kepada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda DIY bersama Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul dan Polsek Pleret,” Ungkap Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Selasa (9/12/2024).
Baca juga : Seorang Wanita Tewas di Gudang Ekspedisi Bantul Ditemukan Luka Lebam Ditubuhnya
Dikatakan oleh Jeffry jika dilokasi kejadian pada Sabtu (7/12/2024) ada beberapa saksi yang melihat Reza Malinda dan suamimnya AM terlibat cekcok.
Namun karena pertengkaran itu berhubungan dengan masalah rumah tangga maka saksi memilih pergi meninggalkan lokasi.
“Saat akan pergi, saksi ada yang mendengar ada suara benturan dan suara rintihan.” Jelasnya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi tersebut Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan suami korban.
Meski sempat berkelit, AM akhirnya mengakui perbuatanya yang telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Baca juga: Hendak Menyalip Truk, Pengendara Sepeda Motor Tabrakan
“Tersangka sudah kami amankan. Untuk motifnya apa, masih dalam penyelidikan petugas.” Terangnya.
Diketahui jika korban Reza Malinda ditemukan tewas di salah satu gudang ekspedisi di Pacar, Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul pada Sabtu (7/12/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, ditubuh korban ditemukan adanya luka lebam. Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan penyebab kematian ibu muda tersebut.