Wonosari (Fakta9.com)_ _// Bambang Setiawan selaku Lurah Kepek Kapanewon Wonosari buka suara mengenai tuntutan warga Padukuhan Sumbermulyo yang meminta DS mundur dari jabatan Dukuh.
Baca Juga : Paguyuban Semar Dikukuhkan, Suhadi Berpesan Kepada Pemerintah Kalurahan Untuk Memberdayakan Masyarakat
Ditemui di kediamannya, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil DS untuk klarifikasi terkait perkara yang menimpanya.
“Saya belum menerima laporan dari warga, tetapi sebelumnya kami telah memanggilnya. Namun DS pun mengakui perbuatannya.” Jelasnya, Rabu (26/09/2023) sore.
Baca Juga : Direktur PT Deztama Putri Sentosa Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda 300 Juta
Bambang menyebut jika atas perbuatannya DS telah melanggar Peraturan Bupati No. 73 Tahun 2022, termasuk pelanggaran norma kesusilaan didalamnya. Adapun sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak tersulut emosinya tentang kejadian pelecehan terhadap perempuan. Nanti kita akan dalami usai adanya laporan itu.” Ucapnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya bahwa pada tanggal (27/09/2023) malam, telah dilaksanakan komunikasi antar warga sehingga dalam rapat tersebut masyarakat menginginkan DS untuk mundur sebagai Dukuh Sumbermulyo.