Wonosari (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara dua unit kendaraan bermotor terjadi Jalan Pramuka tepatnya di Padukuhan Tawarsari, Kalurahan Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, pada hari Rabu (10/05/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Dua Orang Ditetapkan Sebagai DPO Dalam Kasus Penganiayaan
Melalui keterangan tertulisnya Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menjelaskan jika dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut ialah mobil Suzuki Swift nomor polisi AB 1027 WL dan mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi AG 8658 EJ.
Peristiwa bermula ketika Suzuki Swift yang dikemudikan Yustina MH (28) warga Padukuhan Ngrombo I RT 001 RW 011, Kalurahan Karangmojo, Karangmojo, melaju dari arah Barat menuju ke Timur.
“Saat mengemudikan kendaraannya, Yustina diduga kurang berkonsentrasi sehingga berjalan malampaui marka jalan atau keluar jalur.” Jelasnya.
Naas pada saat bersamaan dari lawan arah melaju sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Bekti N (44) warga Padukuhan Semin RT 009 RW 001, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin.
“Lantaran jarak kedua kendaraan terlalu dekat dan kedua sopir tidak bisa saling mehindar maka terjadilah kecelakaan tersebut.” Terang Iptu Darmadi.
Baca Juga : Sarung Tertinggal, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Polisi
Dikatakan lebih lanjut jika tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, walaupun kedua mobil alami kerusakan yang cukup parah.
“Masing – masing mobil mengalami kerusakan dibagian depan dan diperkirakan kerugian meterial sekitar Rp 10 juta.” Imbuh Kanit Gakkum.