GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//-Mantan Dukuh Ngerboh, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul telah selesaikan polemik tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang di hadapi warganya
“Sudah saya selesaikan mas, saya sudah menemui beberapa warga dan sudah saya kembalikan kerugiannya.” Jelas Ngateman di dampingi BPD Kalurahan Piyaman, Jumat (27/05/2023) kemarin.
Baca juga : Trobos Lampu Merah, Ambulance MWC NU Kokap Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Mantan Dukuh Piyaman tidak menampik jika beberapa warga memang pernah menitipkan uang pembayaran PBB kepadanya, namun karena kelalaiannya sehingga belum semua uangnya di setorkan. Sehingga masih ada warga yang harus mendapatkan denda.
“Saya sudah menemui warga yang merasa dirugikan ke rumah masing-masing dan sudah selesai mas.” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Warga Padukuha. Ngerboh, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul merasa geram, lantaran uang pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) diduga diselewengkan oleh oknum mantan dukuh setempat.
Baca juga : Lakukan Penipuan, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai DPO
Kegaduhan itu mulai muncul pada hari Selasa (23/05/2023) kemarin saat warga berniat membayar pajak di balai padukuhan setempat, setidaknya ada lebih dari lima warga yang pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) muncul denda karena tunggakan pembayaran.
Warga Ngerboh pun merasa geram dan menuntut mantan dukuh untuk mempertanggung jawabkan atas adanya tunggakan serta denda pajak yang belum di setorkan.