Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Lukai Korban Menggunakan Celurit, Seorang Remaja Dibekuk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Bantul, meringkus seorang remaja berinisial MW warga Gemahan, Ringinharjo, Bantul, yang bertempat tinggal di Karasan, Palbapang, Bantul.

Remaja berusia 16 tahun harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan pembacokan memakai Celurit yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka.


Baca Juga : Ketua Partai Demokrat Gunungkidul Sesalkan Ada Kadernya Yang Nyaleg Ke Gerbong Lain


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana menyampaikan jika penganiayaan itu menimpa seorang korban berinisial MN (19) warga Murtigading, Sanden, pada hari Minggu (26/11/2023) malam.

“Korban mengalami luka sobek pada bagian lutut kaki.” Ucapnya.

Kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 boncengan bersama dua orang rekannya.

Sesampainya di Jalur ruas Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baros, Kretek, korban berpapasan dengan pengendara motor Honda Scoopy yang boncengan bersama dua orang, dari arah Barat ke Timur.

Namun, secara tiba-tiba pengendara Scoopy tersebut berbalik arah dan mengejar korban.

Nass saat itu motor korban macet, dirinya pun meninggalkan motornya dan lari ke area persawahan di Krajan, Poncosari, untuk menyelamatkan diri.

“Pelaku masih mengejar korban dan berhasil menangkapnya. Pelaku pun langsung menyabet korban menggunakan celurit dan langsung kabur.” Ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Srandakan.


Baca Juga : Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya


Tak mau kecolongan, petugas yang mendapat laporan langsung bergegas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pada hari Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB pelaku diringkus di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan, MW mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, dan Celurit berwarna biru panjang 68 Cm dengan gagang kayu panjang 27 Cm dan 2 buah helm.

“Tersangka telah kami tahan dan saat ini dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA