Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Lima Warga Klaten Diglandang Polisi Saat Asik Bermain Judi Domino

Advertisementspot_img

TANJUNGSARI ( fakta9.com )_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungsari berhasil meringkus lima warga Kabupaten Klaten, Povinsi Jawa Tengah saat asyik bermain judi Domino di salah satu Gasebo Pantai Watu Kodok, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada hari Minggu ( 30/01/2022 ) pukul 01.30 WIB.

Dalam pers rilis yang dilaksanakan Polres Gunungkidul pada hari Kamis ( 17/02/2022 ) bertempat di halaman kantor Humas Polres Gunungkidul, Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan penangkapan itu bermula ketika jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungsari melaksanakan giat patroli di wilayah obyek wisata Pantai Watu Kodok, dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas.


Baca Juga: Judi Dadu Digrebeg, 11 Orang Diglandang Polisi


Kemudian terlihat di salah satu gasebo ada kerumunan banyak orang, setelah didekati ternyata benar didapati ada permainan judi kartu domino dengan taruhan menggunakan uang tunai.

“Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolsek Tanjungsari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Paparnya.

Baca juga : Satu Sepeda Motor Brondol Berhasil Diamankan Dalam Giat Patroli Polsek Patuk


Kompol Widya Mustikaningrum juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan dinyatakan ada 5 pelaku judi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SA (28), T (52), FS (43), RI (28), dan TD ( 43 ) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

“Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara,” Tutupnya.

Danar_Fakta9.com

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA